Taufiq Effendi bantah terlibat kasus KTP-el

Taufiq Effendi mengaku tidak mengenal Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung yang menjadi tersangka dalam kasus KTP-el.

Mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi (kiri) meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Selasa (3/7)/ Antara Foto

Mantan anggota DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara era SBY, Taufiq Effendi, membantah terlibat dalam kasus korupsi pengadaan proyek KTP elektronik (KTP-el). Ia juga menampik mengenal Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Bantahan Taufiq disampaikan saat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi untuk kedua orang tersebut.

"Insyaallah tidak pernah ketemu," kata Taufiq di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/7).

Dirinya juga mengaku tidak tahu-menahu soal bagi-bagi uang dan aliran dana dalam proyek KTP-el tersebut. Menurutnya, saat bertugas di Komisi II DPR RI, dirinya tidak pernah ikut terlibat dalam pembahasan proyek KTP-el.

Dalam dakwaan terhadap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, nama Taufiq sempat disebut menerima aliran dana proyek KTP-el senilai Rp 5,95 triliun. Ia juga disebut menerima US$ 103.000.

Taufiq hadir di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.30 WIB pagi ini. Sekitar pukul 11.30 WIB, Taufiq sudah keluar usai menjalani pemeriksaan.