Telepon KPK, Aher siap datang untuk diperiksa kasus Meikarta

Setelah 2 kali mangkir, Aher berjanji bakal datang untuk diperiksa pada Rabu (8/1).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara Foto

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, atau yang akrab disapa Aher akhirnya menjawab panggilan KPK usai mangkir dua kali berturut-turut. Aher diketahui menelepon KPK pada Selasa (8/1). Ia menyanggupi bakal hadir ke KPK pada Rabu (9/1) untuk menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus Meikarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Aher bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi non aktif, Neneng Hasanah Yasin terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

“Pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB saudara Ahmad Heryawan menghubungi KPK melalui Call Center 198. Setelah kami sambungkan ke penyidik terkait, beliau (Aher) menyampaikan kesediaannya untuk hadir mengikuti pemeriksaan besok, Rabu (9/1),” kata Febri di Jakarta pada Selasa (8/1).

Febri menilai, KPK menghargai itikad baik Aher tersebut yang menginformasikan dirinya akan hadir. Mengingat, Aher sudah dua kali mangkir berturut-turut yakni pada 20 Desember 2018 dan 7 Januari 2019. 

"Kami hargai hal tersebut karena pada dasarnya memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi adalah kewajiban hukum,” ujarnya.