Temuan FSGI, sekolah adakan tatap muka diam-diam

Padahal, belum tentu sekolah telah melakukan pengisian daftar periksa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ilustrasi pembukaan sekolah. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menemukan banyak daerah dan sekolah mengadakan pembelajaran tatap muka secara diam-diam. Siasatnya, siswa datang ke sekolah tidak menggunakan seragam. Padahal, belum tentu sekolah telah melakukan pengisian daftar periksa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Juga belum tentu sudah menyediakan sarana untuk melaksanakan protokol kesehatan dan memiliki izin dari Satuan Tugas Covid-19 daerah.

“Ada salah kaprah dimana persetujuan orang tua yang menjadi syarat terakhir, sesuai SKB 4 Menteri, malah menjadi syarat yang pertama dimintakan untuk melaksanakan PTM,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Fahriza Marta Tanjung dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11).

Sosialisasi protokol kesehatan untuk memastikan adaptasi kebiasaan baru harus tersampaikan kepada seluruh warga sekolah dan orang tua siswa. Orang tua siswa harus diberikan wawasan agar mau melepas anaknya bersekolah.

“Begitu juga orang tua siswa harus mempunyai pemahaman yang sama dalam melaksanakan protokol/SOP pada saat mempersiapkan putra putrinya saat mau berangkat dari rumah dengan berbagai pembekalannya, diantar/dijemput dari dan ke sekolah”, tutur Fahriza.

Jika kesiapan fisik dan nonfisik dapat dipenuhi dan dipatuhi dengan baik, maka pada dasarnya pembelajaran tatap muka dapat diselenggarakan. Sebab, perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik dan pendidik sebagaimana diamanatkan dalam pasal 39 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Guru dan Dosen, dapat diwujudkan.