Temukan pungli BST di Tangerang, Risma: Akan diproses hukum

Polres Kota Tangerang sudah memanggil yang bersangkutan untuk mencari barang buktinya.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Dokumentasi Kemensos

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan kasus pungutan liar (pungli) saat inspeksi mendadak (sidak) penyaluran bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600.000 pada Rabu (28/7). 

Seorang keluarga penerima manfaat (KPM) di Karang Tengah, Kota Tangerang, mengaku diminta uang sebesar Rp50.000. Namun, korban tersebut menolak mengungkap nama oknum, karena diancam tidak akan diberi BST lagi kedepannya.

"Oh, besok dapat, saya jamin dia (pendamping) penjual. Tetapi, ibu saya jamin bisa dapat (BST) lagi," ujar Risma dalam rekaman perbincangan antara Risma dan korban pungli, Rabu (8/7) malam.

Risma meminta, korban dapat menyebut nama oknum tersebut karena akan didampingi pihak kepolisian. "Yang motong siapa? Saya, tetapi dikasihin kesitu (pendamping, oknum punglinya bernama Maryani)," ucap korban itu. "Jangan diturutin. PIN ATM-nya ada di belakang ATM-nya," lanjut Risma.

Semestinya kartu ATM harus dipegang KPM. Ia menganggap berbahaya jika kartu ATM dipegang orang lain, karena termuat pula PIN-nya (personal identification number) di situ.