Temukan pungli BST di Tangerang, Risma: Akan diproses hukum
Polres Kota Tangerang sudah memanggil yang bersangkutan untuk mencari barang buktinya.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan kasus pungutan liar (pungli) saat inspeksi mendadak (sidak) penyaluran bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600.000 pada Rabu (28/7).
Seorang keluarga penerima manfaat (KPM) di Karang Tengah, Kota Tangerang, mengaku diminta uang sebesar Rp50.000. Namun, korban tersebut menolak mengungkap nama oknum, karena diancam tidak akan diberi BST lagi kedepannya.
"Oh, besok dapat, saya jamin dia (pendamping) penjual. Tetapi, ibu saya jamin bisa dapat (BST) lagi," ujar Risma dalam rekaman perbincangan antara Risma dan korban pungli, Rabu (8/7) malam.
Risma meminta, korban dapat menyebut nama oknum tersebut karena akan didampingi pihak kepolisian. "Yang motong siapa? Saya, tetapi dikasihin kesitu (pendamping, oknum punglinya bernama Maryani)," ucap korban itu. "Jangan diturutin. PIN ATM-nya ada di belakang ATM-nya," lanjut Risma.
Semestinya kartu ATM harus dipegang KPM. Ia menganggap berbahaya jika kartu ATM dipegang orang lain, karena termuat pula PIN-nya (personal identification number) di situ.
Jadi, bukan diserahkan ke orang lain untuk mengoperasikannya. Kecuali, telah memberikan mandat. "Tetapi, tidak bisa atas nama siapapun kemudian dia menjadi walinya, itu menurut saya yang paling berat (penanganan penemuan kasus bansos)," ucapnya.
Terkait kasus di Kota Tangerang tersebut, kata dia, sudah diproses hukum. Polres Kota Tangerang sudah memanggil yang bersangkutan untuk mencari barang buktinya.
"Banyak kartu-kartu yang dipegang oleh pemiliknya, kan, kasian mereka kemudian ada lagi permintaan per transaksi Rp50 ribu. Kasian orang-orang itu, mereka sudah tidak mampu dibantu pemerintah. Coba bayangin kalau mereka sudah tidak mampu harus dipotong segitu," tandas dia.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Bailout SVB dan pendanaan startup yang kian selektif
Sabtu, 25 Mar 2023 16:05 WIB
Jerat narkotika di kalangan remaja
Jumat, 24 Mar 2023 06:10 WIB