Terancam telan pil pahit, Anies perlu introspeksi

DPRD DKI Jakarta meminta Anies Baswedan mengintrospeksi diri karena kebijakannya menata kawasan Tanah Abang, ternyata berbuah pahit.

Anies Baswedan saat meninjau sumur resapan di Jakarta, Senin (12/3)./ Antarafoto

DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan mengintrospeksi diri karena kebijakannya menata kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat ternyata berbuah pahit.

Meski tidak secara instan, Anies dapat dinonaktifkan dari jabatannya karena menutup jalan Jatibaru Raya alih-alih mensukseskan program penataan Tanah Abang.

"Jadi harus menjadi pelajaran saja, bahan introspeksi diri bahwa diskresi yang selama ini dijadikan dasar terbukti melanggar," ujar Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI kepada Alinea, Senin (2/4).

Karena itu, ia menyarankan agar empat poin hasil kajian Ombudsman dijadikan dasar pemungsian kembali Jalan Jatibaru. Masing-masing kajian tersebut yakni, Pemprov DKI dinilai tidak kompeten dalam mengantisipasi dampak dari penataan PKL di sepanjang Jatibaru Raya, penutupan jalan Jatibaru yang dinilai menyimpang dari prosedur, pengabaian kewajiban hukum lantaran diskresi yang tidak sejalan dengan ketentuan, dan perbuatan melawan hukum lantaran mengalihfungsikan jalan Jatibaru yang berlawanan dengan sejumlah Undang-undang.

"Empat temuan Ombudsman sudah sangat tegas menyatakan adanya pelanggaran dari kebijakan menutup Jalan Jatibaru untuk lapak PKL," ungkap Prasetio.