Terdakwa suap KONI ungkap permintaan duit dari Menpora

Menpora Nahrawi menagih honornya saat menjadi Ketua Satlak Prima.

Terdakwa mantan Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ke KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5). /Antara Foto

Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana mengaku pernah dimintai uang oleh Menpora Imam Nahrawi. Menurut Mulyana, Nahrawi meminta uang kepadanya untuk honorarium sebagai Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) pada 2017. 

"Jadi memang pada saat akhir tahun 2017, Pak Menteri bertanya ke saya, 'Saya (Imam Nahrawi) dapat honor tidak? Honor tentang Satlak Prima, dulu kan zaman Prima. Prima itu Program Indonesia Emas," kata Mulyana usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/5).

Mulyana ialah terdakwa penerima suap berupa satu unit mobil Fortuner senilai Rp480 juta, uang Rp400 juta, dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Suap diberikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum (Bendum) KONI Johny E Awuy guna memuluskan pencairan dua dana hibah dari Kemenpora ke KONI dengan nilai total sekitar Rp47 miliar. 

Menurut Mulyana, Presiden Joko Widodo melalui Perpres No 19 tahun 2017 membubarkan Satlak Prima pada Oktober 2018 lantaran Indonesia hanya menempati posisi kelima dalam SEA Games 2017. Meskipun posisinya jeblok, Nahrawi merasa masih berhak mendapatkan honor.