Terduga teroris yang ditangkap di Aceh oknum ASN

Polisis sebut AF beserta empat terduga teroris lainnya merupakan jaringan JAD.

Ilustrasi penangkapan terduga teroris/Foto Antara.

Seorang terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterori Polri berinisial SB alias AF diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). AF ditangkap di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama pada Jumat (21/1) pukul 21.20 WIB.

"Dinas di Pemkab Aceh Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (25/1), tanpa merinci detail tempat AF bekerja.

Winardy mengungkapkan, AF yang ditangkap bersama dengan empat terduga teroris lainnya merupakan satu jaringan dengan pelaku teroris Bom Polres Medan dan bom di Riau. Namun, AF tidak terlibat langsung dalam perencanaan dua aksi itu.

Keterangan polisi menyebut AF bersama dan pelaku dua peristiwa bom tersebut sama-sama berada di jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Tidak terlibat langsung, mereka punya ideologi yang sama. Maka bisa dikatakan kelompok JAD," ucapnya.