Terjerat kasus narkoba, Reza Artamevia: Semoga ini tidak dicontoh

Atas perbuatannya, Reza terancam hukuman bui 4-12 tahun.

Penyanyi Reza Artamevia. Instagram/@rezaartameviaofficial

Penyanyi Reza Artamevia turut angkat bicara ihwal penangkapan atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu oleh polisi, Jumat (4/9) sore. Dia mengaku salah dan meminta perbuatannya tidak dicontoh semua pihak.

"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang saya buat. Semoga hal ini tidak dicontoh oleh siapa pun dan jadi pelajaran," kata Reza saat telekonferensi, Minggu (6/9).

Reza juga mengaku khilaf dan meminta maaf pada seluruh pihak, terkhusus anak-anak dan keluarganya. "Guru-guru saya, kepada sahabat, dan kerabat saya."

Pelantun "Satu yang Tak Bisa Lepas" ini pun mengucapkan terima kasih kepada Subdit III Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya karena menangani kasusnya secara profesional.

"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian, Subdit III yang sudah profesional sama saya di sini. Mohon maaf lahir batin dari untuk semua kubu," tutup Reza.