Terjerat dugaan suap bansos Covid-19, harta Mensos capai Rp47 miliar

Jika ditotal, harta Juliari mencapai Rp64,773 miliar. Namun, setelah dikurangi utang Rp17,584 miliar, sisa hartanya Rp47,188 miliar.

Menteri Sosial Juliari Batubara saat berbincang terkait makna Natal di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Rabu (24/12). Alinea.id/Eka Setiyaningsih

Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap di Kementerian Sosial (Kemensos) terkait bansos Covid-19 untuk Jabodetabek. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diverifikasi 19 Mei 2020, dia memiliki harta Rp47.188.658.147.

Dalam laporan LHKPN, harta tanah dan bangunan politikus PDIP mencapai Rp48,118 miliar. Kekayaan dalam bentuk itu tersebar di Jakarta, Badung, Bogor, dan Simalungun. Sementara dalam bentuk transportasi dan mesin, Juliari memiliki satu unit mobil seharga Rp618 juta.

Sedangkan harta bergerak lainnya Rp1,161 miliar dan surat berharga Rp4,658 miliar. Di sisi lain, Juliari memiliki kas dan setara kas Rp10,217 miliar. Jika ditotal, pundi-pundi Juliari mencapai Rp64,773 miliar. Namun, setelah dikurangi utang Rp17,584 miliar, sisanya harta kekayaannya Rp47,188 miliar.

Jika dibandingkan dengan kekayaan sebelum dilantik menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju Oktober 2019, harta Juliari mengalami penyusutan.

Dalam catatan LKHPN per 31 Desember 2018, Juliari tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp51.878.221.964. Harta itu tersebar di beberapa aset, seperti tanah dan bangunan Rp52,959 miliar, alat transportasi dan mesin Rp912 juta, dan harta bergerak lainnya Rp1,161 miliar.