Terkait ABB, Indonesia tidak boleh diintervensi asing

Pemerintah Indonesia tidak boleh disetir pihak asing dan antek-anteknya yang beroperasi di Indonesia dalam masalah kedaulatan hukum

Abu Bakar Ba'asyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya usai mendapat izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. AntaraFoto

Pemerintah Australia telah meminta Indonesia agar tidak memberikan keringanan apapun terhadap Abu Bakar Ba'asyir (ABB). 

Terkait itu, Pengamat Terorisme sekaligus Direktur Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya mengatakan sikap Pemerintah Australia itu bisa diartikan mencoba melakukan intervensi kedaulatan hukum Indonesia. 

"Harusnya mereka (Australia) tahu diri. Bukan sebaliknya menunjukkan arogansi. Kita berharap pemerintah Indonesia tidak disetir pihak asing dan antek-anteknya yang beroperasi di Indonesia dalam masalah kedaulatan hukum," kata Harits kepada Alinea.id, Sabtu (3/3).

Jika tidak, langkah yang dilakukan Australia dikhawatirkan diikuti negara lain. Terutama dari negara donor seperti Amerika Serikat. Mereka menekan Indonesia dengan mengatasnamakan War On Terrorism. 

Jika tekanan asing tersebut diaminkan pemerintah, sama saja mengkorfirmasi dan mengindikasikan kebenaran asumsi publik, bahwa pidana terhadap ustaz ABB merupakan pesanan Asing. Itulah sebabnya, pemerintah harus mempunyai sikap tegas atas tiap intervensi asing dan tidak mengorbankan warga negaranya demi kepentingan asing.