Terlibat penculikan WNA, 4 polisi terancam sanksi berat

Keempat personel polisi itu terancam sanksi internal dan sanksi pidana.

Ilustrasi/Pixabay

Empat oknum polisi yang terlibat penculikan warga negara asing asal Inggris, terancam hukuman berat. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, hal ini dikarenakan mereka terlibat tindakan pidana.

Dengan demikian, keempatnya akan dikenai hukuman pidana yang berlaku, sesuai dengan perbuatannya. Selain itu, mereka juga terancam sanksi internal yang berlaku di lingkungan Polri.

“Prinsipnya kalo terbukti, kalau dia malah mencederai profesinya, malah jadi pelanggar hukum, pelaku tindak pidana atau membantu terjadinya suatu tindak pidana, harus dihukum keras, dua kali lipat,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/11).

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Irjen Pol Listyo Sigit menyatakan, saat ini keempatnya masih dalam proses pemeriksaan. Keempatnya akan menjalani sidang etik internal, untuk menentukan hukuman yang akan dijatuhkan. 

Meski demikian, Listyo belum dapat memastikan kapan sidang etik akan berlangsung. Hanya saja, dia menyebut, keempat personel kepolisian itu berpotensi dipecat dari institusi Polri.