Tersangka Jaksa Pinangki diperiksa hampir 14 jam

Selain tersangka Jaksa Pinangki, penyidik juga memeriksa tujuh saksi.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) membutuhkan waktu hingga hampir 14 jam, untuk memeriksa tersangka Jaksa Pinangki (rompi orange). Alinea.id/Ayu Mumpuni

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) membutuhkan waktu hingga hampir 14 jam, untuk memeriksa tersangka Jaksa Pinangki. Pemeriksaan tersangka Jaksa Pinangki ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 23.40 WIB, Rabu (9/9).

"Hari ini pemeriksaan dilakukan kepada delapan orang termasuk P," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

Selain tersangka Jaksa Pinangki, penyidik juga memeriksa tujuh saksi. Salah satunyan Rahmat yang berperan mengenalkan tersangka Jaksa Pinangki kepada terasangka Djoko Tjandra.

Febrie menuturkan, penyidik masih mendalami keterlibatan Rahmat. Ia juga belum dapat menjelaskan apakah ada aliran dana yang masuk ke Rahmat.

"Nanti ya, takutnya mengganggu proses penyidikan," ujarnya.