Kejagung: Tersangka korporasi Jiwasraya terlibat dalam korupsi ASABRI

Penyidik kini fokus memeriksa perusahaan sekuritas pada pekan ini.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Melia Cholilah

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan adanya peran keterlibatan tersangka korporasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero).

Dalam menggali bukti tersangka korporasi ASABRI, terang Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, potensi pengulangan perbuatan pidana oleh 13 tersangka korporasi Jiwasraya mungkin ditemukan. Namun, peranan mereka dalam kasus ASABRI berbeda.

"Ada potensi perbuatan pidana yang sama oleh 13 korporasi tersangka Jiwasraya," ujarnya kepada Alinea, Kamis (10/6).

Menurut Febrie, proses hukumnya akan berbeda apabila 13 korporasi itu kembali ditetapkan sebagai tersangka. Untuk membuktikan hal itu, penyik kini fokus memeriksa perusahaan sekuritas pada pekan ini.

"Tapi, kan, beda kasusnya, jadi akan diproses berbeda. Makanya, pekan ini fokus ke MI (manajer investasi/perusahaan sekuritas) pemeriksaannya," tuturnya.