sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung: Tersangka korporasi Jiwasraya terlibat dalam korupsi ASABRI

Penyidik kini fokus memeriksa perusahaan sekuritas pada pekan ini.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 10 Jun 2021 08:56 WIB
Kejagung: Tersangka korporasi Jiwasraya terlibat dalam korupsi ASABRI

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan adanya peran keterlibatan tersangka korporasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero).

Dalam menggali bukti tersangka korporasi ASABRI, terang Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, potensi pengulangan perbuatan pidana oleh 13 tersangka korporasi Jiwasraya mungkin ditemukan. Namun, peranan mereka dalam kasus ASABRI berbeda.

"Ada potensi perbuatan pidana yang sama oleh 13 korporasi tersangka Jiwasraya," ujarnya kepada Alinea, Kamis (10/6).

Menurut Febrie, proses hukumnya akan berbeda apabila 13 korporasi itu kembali ditetapkan sebagai tersangka. Untuk membuktikan hal itu, penyik kini fokus memeriksa perusahaan sekuritas pada pekan ini.

Sponsored

"Tapi, kan, beda kasusnya, jadi akan diproses berbeda. Makanya, pekan ini fokus ke MI (manajer investasi/perusahaan sekuritas) pemeriksaannya," tuturnya.

Berikut daftar 13 tersangka korporasi Jiwasraya beserta kerugian yang ditimbulkan:
1. PT Dana Wibawa Management Investasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp2,027 triliun,
2. PT Oso Management Investasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp521,1 miliar,
3. PT Pinekel Persada Investasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp1,815 triliun,
4. PT Millenium Danatama menyebabkan kerugian negara senilai Rp676 miliar,
5. PT Prospera Aset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp1,297 triliun,
6. PT MNC Asset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp480 miliar,
7. PT Maybank Aset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp515 miliar,
8. PT GAP Capital menyebabkan kerugian negara senilai Rp448 miliar,
9. PT Jasa Capital Asset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp226 miliar,
10. PT Corvina Capital menyebabkan kerugian negara senilai Rp706 miliar,
11. PT Teasure Fund Investama menyebabkan kerugian negara senilai Rp1,216 triliun,
12. PT Sinar Mas Asset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp77 miliar, dan
13. PT Pool Advista menyebabkan kerugian negara senilai RpRp2,142 triliun.

Berita Lainnya
×
tekid