Tersangka suap, Kejagung serahkan jaksa ke KPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan seorang jaksa Kejari Yogyakarta Satriawan Sulaksono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan seorang jaksa Kejari Yogyakarta Satriawan Sulaksono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / Antara Foto

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan seorang jaksa Kejari Yogyakarta Satriawan Sulaksono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta tahun anggaran 2019.

Penyerahan itu dilakukan Kejagung melalui perwakilan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Muhammad Yusni, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Marinka.

"Tadi sekitar pukul 12.30 WIB atau 13.00 WIB siang ini ada tamu dari kejagung yang menyerahkan satu orang tersangka jaksa SSL (Satriawan Sulaksono) yang kemarin sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap terkait proyek di Jogja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (21/8).

Satriawan merupakan salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Saat operasi senyap di Yogyakarta pada Senin (19/8). Lembaga antirasuah itu memang tidak memboyong Satriawan ke gedung Merah Putih guna dilakukan secara intensif. Status Daftar Pencarian Orang (DPO) pun tidak diberikan kepada KPK terhadap Satriawan.