Terungkap belasan KTP elektronik WNA China di Cianjur

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, menyerahkan daftar 17 Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP-el.

KTP Elektronik milik Warga Negara Asing (WNA) China di Cianjur. / Istimewa

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jawa Barat, menyerahkan daftar 17 Warga Negara Asing (WNA) yang sudah memiliki KTP elektronik ke KPU Cianjur guna meminimalisir kesalahan dalam pelaksanaan pemilu 2019.

Kadisdukcapil Cianjur Sidiq el-Fatah mengatakan data tersebut diberikan sebagai pegangan KPU untuk pelaksanaan pemilu, meskipun sudah memiliki KTP, namun WNA tidak mendapatkan hak pilih seperti warga biasa

"Terkait kepemilikan KTP, dia menjelaskan sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan, tepatnya pasal 63, ayat (1)," katanya di Cianjur, Selasa (26/2).

Pihaknya mencatat ada 17 TKA yang memiliki KTP-el dengan kewarganegaraan beragam, mulai dari China, Singapura, Perancis dan beberapa negara lainnya.

"Daftar nama dan alamat tempat tinggalnya sudah tercantum di dalamnya," kata Sidiq.