Komisi IX DPR: Tes Covid-19 perlu rutin dilakukan di lembaga pendidikan berasrama

Hal ini perlu dilakukan mengingat potensi penularan di tempat semacam itu sangat besar terjadi.

Santri berada di asrama Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (5/4/2020). Foto Antara/Syaiful Arif/aww.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengusulkan, agar semua sekolah atau tempat pendidikan dengan konsep asrama, rutin dilakukan pengecekan massal atau rapid test Covid-19. Hal ini perlu dilakukan mengingat potensi penularan di tempat semacam itu sangat besar terjadi.

Usul ini diberikan Melki menyusul kabar, Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat (Secapa AD) di Bandung, Jawa Barat menjadi klaster terbesar persebaran virus Covid-19 di provinsi tersebut. 

"Kami usulkan untuk semua sekolah atau komunitas berasrama, secara rutin seminggu atau dua minggu dilakukan pengecekan oleh pengelola atau pendidik dibantu oleh pemda atau gugus tugas sehingga pelajaran kasus Secapa TNI AD bisa dihindari di waktu mendatang," kata Melki lewat keterangan tertulisnya, Jumat (10/7).

Pemberlakuan protokol kesehatan di sekolah atau pelatihan berasrama seperti pesantren, seminari, atau Secapa TNI AD yang sekarang mengalami klaster terbesar juga harus dilakukan ketat dan disiplin. Pasalnya potensi penularan satu komunitas sekaligus sangat mungkin terjadi jika salah satu anggota komunitas terkena Covid-19. 

Lingkungan yang tertutup dan interaksi yang rutin setiap hari dari semua anggota peserta didik dan pendidik selama 24 jam sehari, selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan perlu diantisipasi dengan ekstra ketat. Politikus Golkar itu menambahkan, protokol kesehatan juga harus dibuat lebih detail, jelas dan konkret.