Testing pada suspek masih 10%, epidemiolog : Pengendalian pandemi cukup berbahaya

Testing di Indonesia masih menggunakan rapid test antigen. Padahal, golden standar pemeriksaan Covid-19 adalah PCR.

ilustrasi. foto Pixabay

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiolog Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengingatkan, Indonesia tidak bisa terus menerus berada pada transmisi komunitas (community transmission). Status transmisi komunitas menunjukkan Indonesia tidak dapat menentukan sumber rantai penularan kasus Covid-19 yang dilaporkan.

Indonesia, kata dia, harus menurunkan statusnya ke transmisi klaster. Yaitu, ketika 80% kasus baru Covid-19 yang ditemukan, bisa terkoneksi dengan kasus-kasus sebelumnya. Bahkan, sebaiknya Indonesia menurunkan statusnya ke transmisi sporadik. Yaitu, ketika kasus baru Covid-19 sangat sedikit sekali. Kemudian, mayoritas kasus Covid-19 yang terdeteksi, merupakan kasus impor (imported case).

“(Harus diturunkan) sampai dengan 0 kasus. Jadi, per wilayah bagaimana cara menjaga kasus-kasus itu berada pada angka rendah, tetapi testing tidak boleh kurang,” ucapnya dalam diskusi virtual, Jumat (12/11).

Jika testing tidak dilakukan, bisa saja kasus Covid-19 mencapai 0. Jadi, ke depan, testing harus dilakukan sebanyak-banyaknya. Setiap wilayah harus segera menurunkan status transmisi ke tingkat terendah.

Testing di Indonesia masih menggunakan rapid test antigen. Padahal, golden standar pemeriksaan Covid-19 adalah polymerase chain reaction (PCR). Di sisi lain, pelaku perjalanan malah diwajibkan untuk tes PCR. Ini seharusnya diluruskan untuk membenahi pengendalian Covid-19 di Indonesia.