Tetapkan PSBB, DKI Jakarta diminta fokus selamatkan warga

"Jadi semua itu tidak ada maknanya ketika kita tidak bisa menyelamatkan manusia, dalam hal ini penduduk. Pesannya itu."

Penumpang berada di dalam setelah Kemenkes menetapkan penerapan PSBB di KRL di stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (6/4/2020).Foto Antara/Muhammad Adimaja 600

Penetapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta, diharapkan dapat berdampak positif pada upaya penyelamatan warga Ibu Kota dari infeksi coronavirus. Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni mengatakan, hal tersebut merupakan hal utama dalam penetapan status PSBB di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Busroni, DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang permohonan penetapan PSBB-nya diterima pihak Kemenkes. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun telah mengabulkan permohonan tersebut melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020 yang ditetapkan pada 7 April 2020.

"DKI itu mengajukan yang pertama, kalau tidak salah. Sudah ditandatangani tadi malam," kata Busroni saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/4).

Dia mengatakan, pihak Kemenkes tidak memberi arahan khusus kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pelaksanaan PSBB tersebut. Hanya saja, Busroni berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya, tetap fokus untuk menyelamatkan warga yang terjangkit.

"Tetap fokus pada nyawa manusia. Itu saja. Jadi semua itu tidak ada maknanya ketika kita tidak bisa menyelamatkan manusia, dalam hal ini penduduk. Pesannya itu. Nomor satu adalah masyarakat diselamatkan," ujar Busroni.