Aktivis HAM: Tewasnya 12 warga sipil di Wamena merupakan pelanggaran HAM berat

Eks-Komisoner Komnas HAM ini, mendorong warga untuk melaporkan tragedi tewasnya 12 warga sipil ke Komnas HAM.

Proses pemakaman 12 warga sipil yang tewas dalam kerusuhan di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Twitter Natalius Pigai

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) asal Papua Natalius Pigai mempertanyakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diam terkait tewasnya 12 warga sipil dalam kerusuhan di Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Pegunungan Bintang, Papua.

Mengutip tautan berita asing yang menuliskan dugaan keterlibatan aparat, Natalius menyebut, kerusuhan di Wamena merupakan sebuah pelanggaran HAM berat yang melibatkan aktor negara.

"Laporan Jeck Brook atas Pembantaian 12 Warga Sipil 23 Pebruari di Wamena Papua. "Rakyat dibantai seperti hewan oleh aktor negara". "Jokowi Diam 1000 bahasa sebuah persetujuan yg tidak diucapkan," ujar Natalius Pigai dalam tautan di akun Twitternya, @NataliusPigai2, seperti dikutip pada Selasa (28/2).

Dalam twit lainnya, eks-Komisoner Komnas HAM ini, mendorong warga untuk melaporkan tragedi tewasnya 12 warga sipil ke Komnas HAM. Pangkalnya, kata Natalius, hal itu merupakan sebuah pelanggaran HAM berat.

"Saya minta rakyat tidak usah buat laporan ke kepolisian karena bukan pidana biasa. Harus Lapor ke Komnas HAM RI untuk penyelidikan HAM berat," katanya.