Prabowo dapat gelar Jenderal Kehormatan bukti Jokowi khianati reformasi
Pemberian penghargaan ini menuai polemik karena Prabowo sempat diberhentikan dari militer oleh DKP.
Pendukung Prabowo kesal isu pelanggaran HAM muncul lagi
KAPMP Prabowo-Gibran meyakini jagoannya menjadi pelanggar HAM sebagai kabar bohong nan menyesatkan.
YLBHI: Prabowo-Gibran tak bisa diharapkan tuntaskan kasus pelanggaran HAM
Prabowo dianggap kandidat yang paling lemah komitmennya di bidang HAM.
Napas panjang aktivis '98 menyuarakan pelanggaran HAM Prabowo
Ini setidaknya terlihat dari kegiatan bedah Buku Hitam Prabowo Subianto di sela-sela Pilpres 2024.
Mengapa kasus pelanggaran HAM berat kembali "menghantui" Prabowo pada Pilpres 2024?
Selain pertanyaan Ganjar dalam debat, kasus pelanggaran HAM juga mengemuka seiring terbitnya Buku Hitam Prabowo Subianto.
Kasus penculikan aktivis oleh Prabowo "nendang" lagi
Prabowo sempat mengakui menculik beberapa aktivis pada 1998.
Pemerintah disebut tidak cukup hanya dengan pulangkan eksil
Negara perlu mengungkapkan permohonan permintaan maaf. Langkah ini sebagai bagian dari keadilan yang harus dipenuhi.
Gerindra bantah Prabowo langgar HAM berat, paparkan 4 fakta hukum
Penjelasan ini diutarakannya lantaran isu tersebut selalu muncul jelang pilpres.
Gerindra respons isu Prabowo langgar HAM berat
"Nilai-nilai HAM terlalu mulia untuk sekadar dijadikan sebagai komoditas politik."
Inilah alasan peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Aceh
Tidak terlepas dari kontribusi penting Aceh dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia selama ini.
Pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat, Jokowi: Untuk pulihkan luka bangsa
Pemerintah memutuskan untuk menempuh penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban.
Korban pelanggaran HAM masa lalu segera dapat pemulihan hak
Menurut Mahfud, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ini menitikberatkan pada pemulihan korban serta keturunannya.
Kemenkumham optimistis penuhi hak-hak 30 eksil politik eks WNI
Berdasarkan pendataan Kemlu, terdapat 30 eksil politik eks WNI yang menjadi korban pelanggaran HAM berat masa lalu dan tinggal di Eropa.
Mahfud MD: Pemerintah tak akan minta maaf atas pelanggaran HAM berat masa lalu
Tetapi pemerintah bakal menyatakan dan mengakui, bahwa peristiwa itu benar terjadi dan pemerintah menyesali terjadinya peristiwa itu.
Keluarga korban Kanjuruhan datangi Komnas HAM: Kami hanya minta keadilan!
Kedatangan perwakilan keluarga korban didampingi kuasa hukum dari LBH Pos Malang dan KontraS.
Jokowi dinilai hanya pasang wajah pemanis soal pelanggaran HAM berat
Setara Institute juga menyoroti banyaknya kementerian/lembaga yang terlibat dalam Tim Pemantau PPHAM.
Aktivis HAM: Tewasnya 12 warga sipil di Wamena merupakan pelanggaran HAM berat
Eks-Komisoner Komnas HAM ini, mendorong warga untuk melaporkan tragedi tewasnya 12 warga sipil ke Komnas HAM.
Akui tak ideal, KY tolak usul seleksi ulang hakim ad hoc HAM
KY telah menyerahkan tiga calon hakim ad hoc HAM ke DPR untuk mengikuti fit and proper test dan ditetapkan.
Pelanggaran HAM berat di masa lalu
Ada 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diakui pemerintah.
Nestapa penyintas 1965 dan oase keadilan dari negara
Peristiwa 1965-1966 menjadi salah satu dari 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diakui Presiden Jokowi.
LPSK pulihkan 4.000 korban pelanggaran HAM berat
Data pemulihan korban tersebut merupakan rekapitulasi sejak 2012.
Bertemu Komnas HAM, Jokowi bahas penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu
Pemerintah memosisikan Komnas HAM sebagai lembaga independen dengan tugas yang harus dihargai.
Jokowi akan terbitkan inpres bereskan pelanggaran HAM berat
Presiden Jokowi sebelumnya mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu.
Respons Ilham Aidit atas pengakuan Jokowi mengenai pelanggaran HAM berat
Ilham Aidit mengapresiasi segala upaya pemerintah menuntaskan pelanggaran HAM berat.
YLBHI tantang pemerintah buktikan pelanggaran HAM tidak terulang
Keraguan YLBHI terhadap pernyataan Presiden Jokowi tidak lepas dari rekam jejak pemerintah dalam menyikapi peristiwa pelanggaran HAM.