Petrus Selestinus meminta semua pihak untuk menahan diri terkait kasus penembakan polisi Brigadir J.
Koordinator Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus meminta semua pihak untuk menahan diri terkait kasus penembakan polisi Brigadir J alias Brigadir Joshua Hutabarat di rumah eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Pangkalnya, opini yang berkembang luas saat ini dinilai menjurus pada penghakiman terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku. Di sisi lain, ujar Petrus penyidikan kasus ini masih berjalan dan polisi belum menetapkan tersangka.
"Ini bahaya, seandainya Ferdy Sambo tidak terbukti sebagai pelaku, siapa yang bertanggung jawab ini nanti? Ini bisa masuk fitnah dan mencemarkan nama baik orang," kata Petrus kepada Alinea.id, Sabtu (23/7).
Petrus Selestinus mengapresiasi kontrol kuat masyarakat terhadap kinerja Polri di media sosial. Namun, jika berlebihan atau kebablasan, Petrus khawatir hal itu justru bisa berujung pada peradilan sesat.
Petrus juga meminta semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Termasuk, pengacara keluarga Brigadir J. Dia mengingatkan pengacara seharusnya menyerahkan bukti-bukti ke penyidik, bukan dibeberkan ke publik.