Tidak mau kejadian Kanjuruhan terulang, Polri ikut rumus aturan baru pengamanan

Perumusan regulasi diharapkan dapat selesai dalam waktu satu bulan.

Tragedi Kanjuruhan. Foto Ist

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ikut serta merumuskan regulasi dan keamanan pada setiap acara dengan massa jumlah besar sebagai imbas atas insiden di Kanjuruhan. Perubahan ini diinisiasi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, KONI, dan pakar lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil rekomendasi dari tim pencari fakta supaya analisa dan evaluasinya bisa sebagai acuan perumusan ulang regulasi itu. Harapannya, regulasi ini nantinya setara dengan standar internasional.

“Ke depan harapan kita dengan adanya perubahan regulasi keselamatan dan keamanan yang dengan digarap ini oleh Bapak Presiden, tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti ini. Sudah kita cegah duluan. Bapak Kapolri juga sedang merumuskan regulasi tentang keselamatan dan keamanan pada pengamanan dl setiap event kegiatan pemasyarakatan,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10).

Dedi menyebut, perumusan regulasi diharapkan dapat selesai dalam waktu satu bulan. Selain perumusan, evaluasi internal juga akan dilakukan.

“Targetnya satu bulan ya ini mgkn satu bulan bisa diselesaikan tim masih terus bekerja. Ini target utama bapak kapolri termasuk evaluasi internal juga dilakukan,” ujar Dedi.