Tidak terima dengan unsur kelalaian, Keluarga Bripda IDF melapor

Pekan lalu, Kepolisian menemukan senjata api (senpi) rakit ilegal dalam peristiwa penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Ilustrasi. Alinea

Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) hendak melaporkan peristiwa polisi tembak polisi ke Bareskrim Polri, Jumat (4/8). Pelaporan dilakukan karena keluarga masih tidak terima dengan unsur kelalaian yang ditetapkan kepolisian menjadi penyebab peristiwa naas tersebut.

Kuasa Hukum Bripda IDF, Jajang mengatakan, pihaknya menemukan unsur dugaan pembunuhan terhadap IDF yang dilakukan oleh senior. Maka dari itu, pihak keluarga ingin mengupayakan proses hukum berdasarkan hal tersebut.

“Kami sedang menuju Bareskrim Polri. (Untuk) membuat laporan,” katanya saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (4/8).

Pekan lalu, Kepolisian menemukan senjata api (senpi) rakit ilegal dalam peristiwa penembakan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor. Penembakan dilakukan oleh IM dan terduga pelaku lainnya adalah Bripka IG.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, senjata itu telah masuk dalam daftar sita penyidik. Penyitaan dilakukan bersama barang bukti lainnya seperti magazine dan baju korban.