Tiga anggota Laskar FPI jadi DPO teroris

Polri membenarkan tiga anggota Laskar FPI jadi DPO Densus 88.

Densus 88 saat mengamankan menangkap terduga teroris/Foto Humas Polri.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengumumkan penetapan status daftar pencarian orang (DPO) terkait kelompok teroris di Condet, Jakarta Timur, bernama Husein Hasni yang telah dilakukan penangkapan. Tiga DPO itu bernama Yusuf Iskandar alias Jerry, Nouval Farish, dan Arief Rahman Hanoum.

Ketiganya diketahui merupakan bagian dalam keanggotaan Laskar Front Pembela Islam (FPI). "Tiga DPO itu benar adalah DPO Densus 88 Antiteror Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (7/4).

Menurut Ramadhan, pihak Densus 88 belum dapat membeberkan mengenai peran ketiganya. Dia juga menekankan keterikatan tiga DPO dengan salah satu organisasi bukan menjadi wewenangnya. "Nanti perannya kita update lagi," tuturnya.

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Densus 88 Antiteror, ketiganya berperan mengetahui perencanaan aksi amaliyah dengan sasaran TNI dan Polri, industri milik warga China dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Mereka juga disebut turut membuat bom untuk aksi itu dan mengetahui apa yang dilakukan teroris Husein Husni. Pasalnya, mereka sama-sama bagian dari Laskar FPI.