Tiga Blok Lapas Klas II Manado rusak akibat kerusuhan

Pelaku dan inisiator kerusuhan akan ditindak secara hukum bila ditemukan unsur pidana.

Anggota pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar sejumlah ruangan saat terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4). Foto Antara/Adwit B Pramono/wsj.

Tiga Blok Lapas Klas II Manado rusak dan terbakar akibat kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (11/4). Plt Direktur Jendral Pemasyarakatan Nugroho mengungkapkan, salah satu blok hunian yang rusak, diperuntukan untuk narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) dan narkotika.

"Lapas yang rusak dan terbakar, adalah blok hunian narapidana yaitu, Blok D, Blok E, dan Blok F yang diperuntukkan untuk Mapenaling (masa pengenalan lingkungan), narapidana tipikor, narapidana narkoba, poliklinik, kantin, dan bengkel kerja," kata Nugroho, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Senin (13/4).

Nugroho menyebut, blok hunian A, B dan C,  gedung perkantoran, dapur dan ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik. "Perlengakapan senjata api lapas tetap terjaga dan aman. Alhamdulillah kondisi sudah aman dan kondusif," tutur dia.

Nugroho menyampaikan, saat ini Lapas Klas II Manado sedang tahap pemulihan baik rehabilitasi fisik bangunan maupun warga binaannya sendiri. Di samping itu, juga tengah melakukan inventaris terhadap kerusakan di lapas tersebut.

"Saat ini tim kami dari ditjenpas, sedang menginventarisir kerusakan dan kerugian, untuk segera dilakukan perbaikan dan rehabilitasi agar Lapas Manado dapat segera dipergunakan paling tidak seperti sebelum terjadinya kerusuhan," katanya.