Tilang elektronik, 244 kamera resmi dioperasikan hari ini

ETLE nasional dapat menindak pelanggaran lalin, termasuk ganjil genap.

Ilustrasi kamera CCTV tilang elektronik/Alinea/id/Oky Diaz.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional di wilayah 12 Polda. Sebanyak 244 kamera tilang elektronik resmi beroperasi mulai hari ini, Selasa (23/3). ETLE nasional tersebut merupakan satu dari sekian program prioritas di 100 hari kepemimpinan Sigit sebagai kapolri. Namun, belum mencapai 100 hari, ETLE sudah dapat dijalankan.

"Hari ini hari ke 60 saya menjabat dan seperti yang saya paparkan, ETLE menjadi salah satu program 100 hari saya. Alhamdulillah saya berikan apresiasi kepada Kakorlantas dan Ditlantas atas hal ini," kata Sigit di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).

Menurut Sigit, kehadiran ETLE nasional ini akan meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Dia berharap masyarakat lebih waspada dalam berkendada karena perilaku pengendara terpantau ETLE. 

Di sisi lain, Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE. Dia berharap sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatan teknologi informasi.

“Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsiian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat,” tuturnya.