sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tilang elektronik, 244 kamera resmi dioperasikan hari ini

ETLE nasional dapat menindak pelanggaran lalin, termasuk ganjil genap.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 23 Mar 2021 15:00 WIB
Tilang elektronik, 244 kamera resmi dioperasikan hari ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional di wilayah 12 Polda. Sebanyak 244 kamera tilang elektronik resmi beroperasi mulai hari ini, Selasa (23/3). ETLE nasional tersebut merupakan satu dari sekian program prioritas di 100 hari kepemimpinan Sigit sebagai kapolri. Namun, belum mencapai 100 hari, ETLE sudah dapat dijalankan.

"Hari ini hari ke 60 saya menjabat dan seperti yang saya paparkan, ETLE menjadi salah satu program 100 hari saya. Alhamdulillah saya berikan apresiasi kepada Kakorlantas dan Ditlantas atas hal ini," kata Sigit di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).

Menurut Sigit, kehadiran ETLE nasional ini akan meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Dia berharap masyarakat lebih waspada dalam berkendada karena perilaku pengendara terpantau ETLE. 

Di sisi lain, Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE. Dia berharap sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatan teknologi informasi.

“Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolsiian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat,” tuturnya. 

Untuk diketahui, ETLE nasional dapat menindak pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, dan pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu. ETLE juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tindak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono menambahkan, pihaknya juga tengah mengupayakan penerapan ETLE di 34 Polda jajaran. Sistem ETLE, lanjutnya, terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

“Akan kita bangun di 10 polda berikutnya yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching kedua. Nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujarnya.

Sponsored

Istiono menyebut, ETLE dapat mendeteksi pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua maupun roda empat. Kemudian, kendaraan dari luar kota yang melakukan pelanggaran pun dapat dideteksi.

Berita Lainnya
×
tekid