Tilang elektronik didukung kamera canggih buatan Tiongkok

Kamera CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik disebut dapat menangkap objek berkecepatan tinggi hingga 300 kilometer per jam

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (20/9). Pemprov DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada awal Oktober 2018 akan melakukan uji coba sistem tilang elektronik (e-tilang) untuk pelanggaran kecepatan, pelanggaran rambu lalu lintas, pelanggaran marka, tindakan melawan arus, pengeteman, dan parkir liar. ANTARA FOTO

Uji coba penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement resmi diberlakukan hari ini, Senin, (1/10). Pihak kepolisian memberlakukan tilang elektronik di kawasan Jalan Jenderal Sudirman sampai MH. Thamrin, Jakarta Pusat. 

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, untuk mendukung kebijakan ini, pihak kepolisian telah memasang sejumlah kamera pengawas CCTV yang mempunyai teknologi canggih. 

"Kamera pengawas ini didatangkan khusus dari China atau Tiongkok. Kamera ini disebut dapat menangkap objek berkecepatan tinggi hingga 300 kilometer per jam," kata Yusuf di Jakarta pada (1/10).

Tak hanya kepolisian, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta pun berbenah terkait pemberlakukan kebijakan ini. Dishub DKI diketahui akan melakukan pemasangan rambu pendahulu petunjuk jalan (RPPJ) sistem tilang elektornik. Pemasangan RPPJ dilakukan pada sore ini.

"(RPPJ) ini lagi produksi, mudah-mudahan sore selesai dan bisa dipasang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.