sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tilang elektronik didukung kamera canggih buatan Tiongkok

Kamera CCTV yang digunakan untuk tilang elektronik disebut dapat menangkap objek berkecepatan tinggi hingga 300 kilometer per jam

Akbar Persada
Akbar Persada Senin, 01 Okt 2018 15:45 WIB
Tilang elektronik didukung kamera canggih buatan Tiongkok

Uji coba penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement resmi diberlakukan hari ini, Senin, (1/10). Pihak kepolisian memberlakukan tilang elektronik di kawasan Jalan Jenderal Sudirman sampai MH. Thamrin, Jakarta Pusat. 

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, untuk mendukung kebijakan ini, pihak kepolisian telah memasang sejumlah kamera pengawas CCTV yang mempunyai teknologi canggih. 

"Kamera pengawas ini didatangkan khusus dari China atau Tiongkok. Kamera ini disebut dapat menangkap objek berkecepatan tinggi hingga 300 kilometer per jam," kata Yusuf di Jakarta pada (1/10).

Tak hanya kepolisian, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Jakarta pun berbenah terkait pemberlakukan kebijakan ini. Dishub DKI diketahui akan melakukan pemasangan rambu pendahulu petunjuk jalan (RPPJ) sistem tilang elektornik. Pemasangan RPPJ dilakukan pada sore ini.

"(RPPJ) ini lagi produksi, mudah-mudahan sore selesai dan bisa dipasang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.

RPPJ merupakan salah satu rambu lalu lintas yang dipasang untuk memberikan keterangan arah tujuan tertentu. Rambu tersebut terbuat dari pelat alumunium berwarna dasar hijau dengan garis dan tulisan berwarna putih.

Menurut Sigit, RPPJ tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan dari Pemprov DKI pada pelaksanaan uji coba penerapan tilang elektronik setelah terlebih dahulu memasang tiang close circuit television (CCTV) di Jalan MH. Thamrin, Sarinah, Jakarta Pusat. Penerapan tilang elektronik nantinya akan diberlakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan lain.

"Iya RPPJ dipastikan (dipasang) sore ini, karena kita baru terinfo dan butuh waktu memproduksi. tapi sementara waktu kita menggunakan mobile VMS (variable message sign)," tuturnya.

Sponsored

Seperti diketahui, tilang elektronik penerapannya menggunakan sistem yang mengandalkan kamera CCTV berteknologi canggih yang gunanya memantau pengguna jalan yang  melanggar lalu lintas.

Berita Lainnya
×
tekid