Tilang manual dinilai sulit hilangkan budaya korupsi Polri

Penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan akan lebih adil jika tilang manual digantikan dengan tilang elektronik.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: dpr.go.id/Dok/Man

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait pelarangan tilang manual. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bentuk reformasi kultural di tubuh Polri.

Politikus PPP itu mengatakan, praktek tilang yang berujung pungli dapat merusak mental dan moral masyarakat, serta akan membuat persepsi korupsi di institusi Polri sulit dihilangkan.

"Selama ini soal tilang ini bukan saja sekedar praktik pungli, dikenal sebagai denda damai yang terjadi karena adanya kesalahan pelanggar lalu lintas, tetapi karena praktik tersebut telah merusak mental dan moral baik masyarakat maupun publik. Ini membuat persepsi koruptif pada Polri kita makin menjadi sulit dihilangkan," kata Arsul kepada wartawan, Selasa (1/11).

Penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan akan lebih adil jika tilang manual digantikan dengan tilang elektronik.

"Nah dengan mengganti menjadi tilang elektronik pada area-area di mana telah dipasang kamera lalu lintas, maka penindakan terhadap pelanggaran lalin juga akan lebih fair karena tidak bisa dimainkan baik oleh Polantas maupun pelanggarnya," ujarnya.