Tim DVI terima 151 data antemortem korban Lion Air

Polri masih mengimbau keluarga korban untuk segera memberikan data antemortem.

Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyampaikan keterangan di RS Polri, Kramat Jati. (Ayu Mumpuni/Alinea).

Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri, sampai Selasa (30/10) pagi ini, telah menerima 151 data antemortem dari keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh. Kendati demikian, tim DVI masih terus mengimbau keluarga korban lainnya, untuk segera memberikan data tersebut.

“Untuk data antemortem, sampai dengan pagi ini kami telah menerima dari 151 keluarga berupa data DNA dan lain sebagainya,” ujar Wakapolri Komjen Pol Ari Dono, di RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10). 

Tim DVI masih terus melakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban. Sampai dengan pagi ini, belum ada penambahan kantung jenazah yang tiba di RS Polri. Adapun kantung jenazah yang telah tiba hingga Senin (29/10) malam, sudah berjumlah 24 kantung jenazah.

Sementara itu, Kepala RS Polri, Kombes Pol Musyafak menyebutkan, kendala yang akan ditemui tim forensik dalam proses identifikasi adalah organ tubuh yang tidak utuh. Tim forensik akan melakukan pengecekan DNA, gigi, dan ciri lainnya, karena bentuk jenazah yang tidak utuh.

“Adanya bagian tubuh yang banyak, sehingga melaksanakan pemeriksaan DNA cukup banyak, karena semua bagian tubuh yang ada diperiksa,” katanya.