Tim DVI tunggu sampel DNA jenazah balita korban Lion Air

Tim DVI menunggu pengecekan organ tubuh yang diduga balita dan bayi dengan DNA dari keluarga.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri, Kombes Pol Musyafak menyampaikan perkembangan proses identikfikasi korban Lion Air JT 610. (Ayu Mumpuni/Alinea).

Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah melakukan proses pencocokan jenazah korban Lion Air JT 610, dengan data antemortem yang diberikan pihak keluarga (rekonsiliasi). Proses rekonsiliasi ini dilakukan terhadap 26 kantong jenazah yang dikirimkan ke RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri, Kombes Pol Musyafak mengatakan, dalam proses tersebut timnya menemukan tiga organ tubuh, yang diduga bagian dari tubuh korban anak dan bayi. Namun demikian, proses rekonsiliasi yang dilakukan belum membuahkan hasil.

“Rekonsiliasi juga sudah, tapi belum ada satu pun yang teridentifikasi, kemudian didapatkan korban yang berumur 3-4 tahun dan dua bayi,” ujar Musyafak di RS Polri, Rabu (31/10).

Kendati demikian, tim DVI masih akan melakukan pencocokan terhadap DNA yang telah diberikan oleh pihak keluarga. Oleh karenanya sampai saat ini pihak RS Polri belum berhasil mengidentifikasikan satu jenazah pun.

Sampai dengan pagi ini, sudah 191 data antemortem yang diberikan keluarga kepada pihak RS Polri. Sedangkan jumlah sampel DNA yang terkumpul ada 147. Musyafak pun meminta agar orang tua atau anak korban segera menyerahkan sampel DNA.