Tim Mawar Kopassus tak menyerah pidanakan Tempo

Tim Mawar Kopassus akan kembali ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Majalah Tempo.

Mantan Komandan Tim Mawar Chairawan meladeni pertanyaan wartawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. Alinea.id/Fadli Mubarok

Tim Mawar masih berupaya memidanakan Majalah Tempo. Hari ini Tim Mawar mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melengkapi laporan pemberitaan majalah Tempo pada edisi "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah".

Mantan Ketua Tim Mawar Kopassus, Chairawan, datang ke Bareskrim Mabes Polri bersama kuasa hukumnya, Hendriansyah. Laporan kali ini merupakan kali ketiga setelah dua kali pada laporan sebelumnya ditolak polisi.

Tim Mawar adalah nama tim yang ada di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang terlibat menculik aktivias pada tahun 1998. Hendriansyah mengatakan, selama ini laporan belum diterima oleh Bareskrim Polri lantaran ada kekurangan alat bukti. Karena itu, pihaknya akan berupaya melengkapi alat-alat bukti yang diminta pihak kepolisian.

“Jadi ada persyaratan yang kurang, MoU dengan Dewan Pers yang menyatakan kalau pengadu keberatan terkait laporannya dan akan dibawa ke ranah lain,” kata Hendriansyah di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7).

Hendriansyah menuturkan, kliennya memutuskan melanjutkan proses hukum ke polisi setelah aduan ke Dewan Pers Tempo diputuskan melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik. Majalah Tempo, kata Hendriansyah, juga diminta memberikan hak jawab dan menerbitkan permintaan maaf kepada kliennya.