Tingkah laku pejabat hedon dinilai tak sesuai dengan Pancasila

Pancasila lahir dari semangat kontrahedonisme dan feodalisme yang saat itu marak dipamerkan para kolonial.

Anggota MPR RI Subardi. Foto istimewa

Sikap hedonisme di kalangan pejabat yang muncul baru-baru ini melalui kasus Rafael Alun Trisambodo (pegawai Ditjen Pajak Jakarta Selatan), dinilai bertentangan dengan Pancasila. Sikap tersebut memicu kemarahan publik melalui kasus penganiayaan berat oleh tersangka (anak Rafael) kepada David, korban anak dibawah umur yang hingga dua pekan terakhir masih koma. 

Anggota MPR Subardi menyebut, Pancasila adalah ideologi mapan yang kontrahedonisme. Segala tindakan yang ditampilkan oleh keluarga Rafael tidak mencerminkan moralitas Pancasila.

“Sikap tersebut kontra-Pancasila. Semangat dalam Pancasila adalah hidup secara kolektif dan adil setara. Pancasila lahir dari semangat kontrahedonisme dan feodalisme yang saat itu marak dipamerkan para kolonial,” kata Subardi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/3).

Subardi menilai, gaya hidup hedon tidak dibenarkan dari sudut pandang apapun, baik ideologi Pancasila, budaya, adat istiadat, dan agama. Sikap tersebut akan melahirkan kejahatan-kejahatan baru. Subardi lantas mendukung langkah Menteri keuangan yang mencopot Rafael sekaligus memeriksa hartanya. Baginya, arus hedonisme harus dihentikan. Para pejabat idealnya memberi contoh moralitas yang baik kepada masyarakat.

“Arogansi pejabat itu sangat tidak beradab. Tidak dibenarkan dari sudut pandang apapun. Seharusnya pejabat lebih bermoral, lebih peka melihat kondisi masyarakat. Kita bisa mencontoh kesederhanaan para sesepuh bangsa,” jelasnya.