Tito minta penjabat kepala daerah jauhi area rawan korupsi

Tito berharap, Pj kepala daerah mampu mengemban amanah yang diberikan dengan baik.

Ilustrasi. Alinea.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah agar menjauhi area rawan korupsi. Menurutnya, meski Pj kepala daerah dipilih melalui mekanisme penunjukan, bukan berarti menjadi penghalang untuk berkinerja lebih baik ketimbang kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Rekan-rekan penjabat kepala daerah harus bisa bekerja dengan lebih baik, kemudian jangan sampai terkena masalah hukum, apalagi OTT (Operasi Tangkap Tangan)," ujar Tito kepada wartawan, Rabu (21/12).

Tito menyampaikan, sebagai birokrat tulen nonperwakilan partai politik, Pj kepala daerah juga harus bersikap netral sehingga diharapkan mampu menjalin komunikasi dengan pihak mana pun dengan berbagai latar belakang. Karenanya, Pj kepala daerah juga diharapkan mampu bersinergi dengan DPRD, yang biasanya identik memiliki ketegangan komunikasi jika dijabat oleh kepala daerah definitif.

Mantan Kapolri itu juga menegaskan, sebagai birokrat yang memiliki pengalaman dan pengetahuan dasar tentang administrasi pemerintahan dan penyusunan APBD, Pj kepala daerah harus mampu berpikir out of the box, inovatif, dan tidak bekerja sebatas rutinitas saja.

Meski demikian, pihaknya tetap menekankan apa pun inovasi yang dilakukan oleh Pj kepala daerah agar tak menyentuh area pelanggaran hukum maupun area rawan korupsi.