Tolak turunkan passing grade CPNS, pemerintah perlu penuhi 2 kebutuhan

Pemerintah ingin ASN memiliki kualitas SDM yang mumpuni.

Menteri PAN RB, Syafruddin berbicara usai penandatangan nota kesepahaman dengan UI di Balai Sidang UI Depok, Jawa Barat, Jumat (9/11)./Antara Foto

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Menpan-RB), Syafruddin, menegaskan tidak akan melakukan penurunan passing grade atau ambang batas kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Meskipun banyak CPNS yang tidak lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Tidak ada menurunkan grade, tidak ada. Tetap harus diraih. Seleksinya memang ketat," jelasnya di Menteng, Jakarta, Selasa (20/11).

Menurutnya, tingginya kegagalan CPNS pada tahap SKD ini menunjukkan adanya masalah dalam sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Hal ini menyebabkan harapan pemerintah untuk mendapatkan SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) berkualitas tinggi tidak terpenuhi. 

Syafruddin memaparkan, ada dua kebutuhan pemerintah yang diharapkan dapat terpenuhi dengan penerapan passing grade tinggi dalam seleksi CPNS. Pertama, kebutuhan terhadap ASN yang nantinya akan menduduki jabatan untuk melayani masyarakat. 

Ia menyebut, pemerintah harus menyeleksi individu ASN yang kompetitif, profesional, kredibel, dan dapat menghadapi revolusi industri 4.0, serta membantu memenuhi visi Indonesia 100 tahun merdeka pada 2045.