TransJakarta wajibkan penumpang pakai masker

Penerapan kebijakan penggunaan masker itu akan dilakukan bersamaan dengan kebijakan-kebijakan lainnya yang sudah ada.

Bus TransJakarta melintas di dekat papan imbauan pencegahan penyebaran Covid-19, di Jakarta, Rabu (1/4). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Mulai Minggu (12/4), PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mewajibkan seluruh penumpangnya menggunakan masker. Kebijakan ini diambil untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.

"Bagi pelanggan tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus. Selama enam hari ke depan, TransJakarta mengimbau bagi seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta, Nadia Disposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (5/4).

Kebijakan tersebut diambil oleh manajemen TransJakarta mengingat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker di Area Publik.

Dalam seruan tersebut, masker yang disarankan setidaknya dari dua lapis kain yang dapat dicuci dan digunakan kembali. Hal ini diharapkan dapat membantu berkurangnya peredaran masker medis di masyarakat yang memang diperuntukkan bagi tenaga medis.

Penerapan kebijakan penggunaan masker itu akan dilakukan bersamaan dengan kebijakan-kebijakan lainnya yang sudah ada seperti pembatasan penumpang, pembatasan operasional, hingga pembatasan jarak fisik antar satu penumpang dengan penumpang lainnya.