Uang Rp300 juta di apartemen Joko Driyono untuk Mbah Putih

Uang Rp300 juta itu belum dapat dipastikan sebagai uang suap. 

Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menjalani pemeriksaan olrh Tim Satgas Antimafia Bola. Antara Foto

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan pihaknya menemukan uang senilai Rp300 juta ketika melakukan penggeledahan di apartemen milik Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono. 

Oleh Joko Driyono, kata Argo, uang sebesar itu akan diserahkan kepada Anggota Komisi Disiplin PSSi, Dwi Irianto atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Putih. Namun demikian, uang tersebut disebut Argo belum dapat dipastikan sebagai uang suap. 

“Itu uang pinjaman dari Joko Driyono untuk Dwi Irianto (Mbah Putih),” kata Argo di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, (22/2).

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai adakah upaya untuk mengkonfrontir Joko Driyono dengan Mbah Putih pada saat pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya itu enggan berkomentar lebih lanjut. Menurutnya, hal tersebut salah satu teknis yang akan dilakukan penyidik jika diperlukan. 

“Tentunya itu teknis ya, teknis dari penyidik untuk mengungkap atau menggali dari keterangan-keterangan yang unsurnya disalahgunakan kepada yang bersangkutan," ucap Argo.