Undip: 60% keluarga belum jangkau rumah layak huni

Hasil itu menunjukkan sesungguhnya hingga kini negara belum mampu menjawab permasalahan perumahan

Aktivitas warga di rumah yang tidak layak huni di Desa Gunung Sari, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/12).AntaraFoto

Pusat Kajian Perumahan dan Permukiman Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro Semarang menyebutkan sekitar 60% keluarga berpenghasilan di bawah Rp2,6 juta per bulan belum mampu menjangkau rumah layak huni melalui mekanisme pasar formal konvensional.

Pakar perumahan dari Universitas Diponegoro (Undip) Asnawi Manaf, kepada Antara di Semarang, Minggu, mengatakan, hasil itu menunjukkan sesungguhnya negara belum mampu menjawab permasalahan perumahan sejak bangsa ini diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Asnawi Manaf yang pernah sebagai Ketua Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Undip menegaskan, sejak Indonesia merdeka hingga sekarang tidak pernah menyentuh keluarga berpenghasilan di bawah Desil 4 (Rp2,6 juta). Hal ini menunjukkan kekuatan pasar sangat sulit dilawan.

Saat ini, lanjut dia, progam perumahan rakyat yang ada baru menyentuh keluarga yang berpenghasilan Rp3 juta ke atas (Desil 4 ke atas). Sementara itu, yang berpenghasilan Rp3 juta ke bawah (Desil 1 sampai 4) harus memenuhi kebutuhan mereka sendiri secara swadaya.

Menurut Wakil Dekan Fakultas Teknik Undip ini, sesungguhnya bila Pemerintah jeli, keswadayaan yang selama ini ada dapat dilihat sebagai suatu potensi yang sangat besar. Namun, sayangnya potensi ini belum dimanfaatkan secara optimal.