Usai bunuh satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora tak langsung kabur

Pelaku menyempatkan diri mengunci pintu ruangan di rumah kontrakan korban sebelum melarikan diri.

Tersangka HS (tengah) memeragakan adegan saat rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan satu keluarga, di lokasi tempat kejadian perkara yakni kediaman korban, di kawasan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018). Sebanyak 62 adegan diperagakan oleh tersangka berinisial HS, dalam rekonstruksi kronologis kasus tersebut. ANTARA FOTO

Tersangka pembunuhan di Bekasi, Jawa Barat, bernama Haris Simamora tak langsung kabur usai membunuh satu keluarga yang merupakan saudaranya sendiri. Dalam rekonstruksi yang menampilkan 37 adegan, terungkap pelaku menyempatkan diri mengunci pintu ruangan di rumah kontrakan korban sebelum melarikan diri.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, mengatakan pintu yang terkunci itu merupakan akses masuk menuju ruang untuk menonton televisi yang  menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan keempat korban antara lain Diperum Nainggolan selaku suami, Maya Boru Ambarita (37) selaku isteri, SBN (9) anak pertama dan AN (7) anak kedua.

Menurut Indarto, pintu yang dikunci tersebut merupakan akses Haris ketika masuk pertama kali ke rumah korban. Begitu pun juga ketika Haris keluar meninggalkan rumah usai membunuh para korban. Adapun kunci pintu ruangan di rumah korban tersebut diketahui telah hilang ketika pelaku kabur.

“Jadi tersangka HS ini masuk pertama kali dan keluar dari pintu yang sama, namun kunci dibawa pelaku dan hilang sehingga harus kita bongkar paksa," kata Indarto di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (21/11).

Untuk masuk ke TKP, kata Indarto, pihaknya harus mendobrak paksa pintu berteralis besi menuju ruang utama kontrakan korban yang menjadi lokasi rekonstruksi pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan (38) di Kota Bekasi, Jawa Barat.