close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
im Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kios yang menjadi lokasi perisitiwa pembunuhan satu keluarga, di kawasan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11)./Antara Foto
icon caption
im Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kios yang menjadi lokasi perisitiwa pembunuhan satu keluarga, di kawasan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11)./Antara Foto
Nasional
Jumat, 16 November 2018 10:23

Tersangka HS ungkap cara dan alasan pembunuhan satu keluarga

Saat ini HS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
swipe

Penyidik menyita sejumlah bukti dari HS, berupa celana panjang bernoda darah, termasuk darah pada gagang pintu kanan, pedal gas, serta kunci mobil Nissan pada tas HS.

Polda Metro Jaya menetapkan seorang pemuda berinisial HS sebagai tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi, Jawa Barat. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan pemeriksaan terhadap HS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, HS juga telah ditahan sejak Kamis (15/11) malam. Dari pemeriksaan intensif yang dilakukan, tim penyidik mengungkap latarbelakang HS melakukan aksi kejam tersebut.

"Tersangka mengaku sering dimarahi oleh korban, sampai akhirnya melakukan perbuatan tersebut," ujar Argo, Jumat (16/11).

Argo mengatakan, baju dan telepon genggam dengan bekas darah yang didapatkan tim penyidik di kamar kos HS, menjadi alat bukti kuat penetapan tersangka pelaku. 

Penyidik juga menemukan bukti yang berkaitan dengan penemuan bercak darah di dalam mobil korban, dari HS. Bukti tersebut berupa celana panjang bernoda darah, termasuk darah pada gagang pintu mobil sebelah kanan, pedal gas, serta kunci mobil Nissan pada tas HS.

Selain itu dalam pemeriksaan, HS juga sudah menceritakan bagaimana ia menghabisi nyawa saudaranya itu.

Argo menyebut, HS mengaku melakukan aksi jahatnya itu seorang diri. Namun penyidik masih akan mengembangkan informasi yang didapat dari pengakuan HS.

"Pengakuan tersangka menggunakan linggis," tuturnya.

Lebih lanjut Argo membeberkan, HS mengaku membuang linggis tersebut di Kalimalang. Hujan dan aliran sungai yang cukup deras, menjadi pertimbangan tim penyidik untuk mencari linggis yang akan dijadikan alat bukti tambahan.

Selanjutnya menurut Argo, tim penyidik masih akan melakukan beberapa pemeriksaan untuk memperdalam kasus yang menewaskan sepasang suami istri dan dua orang anak itu. 

Para korban ditemukan tak bernyawa di rumah mereka di Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) pagi.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan