Usai dilantik, Gubernur Kaltara audiensi dengan KPK

Pimpinan KPK mengingatkan, Zainal memenuhi janji kampanyenya guna mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik. 

Kelima komisioner KPK jilid V membacakan pakta integritas saat serah terima jabatan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Foto Antara/Rivan Awal Lingga

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dan Lili Pontauli Siregar menerima Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang, Selasa (16/2). Kehadiran Zainal untuk audiensi terkait masa tugasnya setelah dilantik sebagai gubernur 2021-2024, Senin (15/2).

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan KPK mengingatkan, Zainal memenuhi janji kampanyenya guna mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik. Sekurangnya, meliputi pembangunan aparatur pemerintahan, kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan komitmen antikorupsi yang diwujudkan dalam program-program pembangunan di Kaltara.

"KPK juga mengingatkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap memegang teguh integritas, tertib administrasi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding secara tertulis.

Ipi mengatakan, pesan tersebut disampaikan mengingat kepala daerah menghadapi tantangan yang lebih berat di masa pandemi untuk memastikan program-program penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi di daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Merespons KPK, imbuh Ipi, Zainal menyampaikan, harapannya agar komisi antirasuah dapat melakukan pendampingan untuk mengawal program pembangunan yang akan dijalankannya. Selain itu, dia mengatakan ingin mengembangkan potensi sumber daya laut yang dinilai menjanjikan untuk kesejahteraan rakyat, tapi belum dikelola dengan baik.