sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usai dilantik, Gubernur Kaltara audiensi dengan KPK

Pimpinan KPK mengingatkan, Zainal memenuhi janji kampanyenya guna mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik. 

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 16 Feb 2021 16:17 WIB
Usai dilantik, Gubernur Kaltara audiensi dengan KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dan Lili Pontauli Siregar menerima Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang, Selasa (16/2). Kehadiran Zainal untuk audiensi terkait masa tugasnya setelah dilantik sebagai gubernur 2021-2024, Senin (15/2).

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan KPK mengingatkan, Zainal memenuhi janji kampanyenya guna mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik. Sekurangnya, meliputi pembangunan aparatur pemerintahan, kualitas pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan komitmen antikorupsi yang diwujudkan dalam program-program pembangunan di Kaltara.

"KPK juga mengingatkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap memegang teguh integritas, tertib administrasi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding secara tertulis.

Ipi mengatakan, pesan tersebut disampaikan mengingat kepala daerah menghadapi tantangan yang lebih berat di masa pandemi untuk memastikan program-program penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi di daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sponsored

Merespons KPK, imbuh Ipi, Zainal menyampaikan, harapannya agar komisi antirasuah dapat melakukan pendampingan untuk mengawal program pembangunan yang akan dijalankannya. Selain itu, dia mengatakan ingin mengembangkan potensi sumber daya laut yang dinilai menjanjikan untuk kesejahteraan rakyat, tapi belum dikelola dengan baik.

"KPK menyambut baik rencana tersebut. Harapannya, sumber daya alam Kaltara akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara," ucap Ipi.

"Berdasarkan catatan KPK, area intervensi optimalisasi PAD pada MCP 2020 adalah yang terendah dan masih harus ditingkatkan dengan skor 49%. Meski secara umum skor total MCP 2020 Provinsi Kaltara sudah cukup baik, yaitu 84%. Nilai ini di atas rata-rata nasional, yaitu 64%," imbuhnya.

Berita Lainnya
×
tekid