Brigadir Rangga Tianto jalani tes psikologis dan urine

Brigadir Rangga Tianto selalu mengikuti evaluasi kepemilikan senjata tiap tahunnya.

Ilustrasi penembakan. Pixabay

Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penembakan yang dilakukan anggota Korps Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Baharkam Polri, Brigadir Rangga Tianto, terhadap rekannya Bripka Rangga Effendy. Untuk mendalaminya, Brigadir Rangga diminta menjalani tes psikologis dan urine. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan seluruh pemeriksaan baik psikologis, kesehatan fisik hingga tes urine telah dilakukan. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes tersebut.

“Semunya dilakukan. Psikologis dan tes kesehatan fisik juga. Semua itu hasilnya baru akan keluar 14 hari setelah pemeriksaan,” kata Dedi di Mebes Polri, Jakarta pada Senin (29/7).

Menurut Dedi, terkait dengan kepemilikan senjata, Brigadir Rangga Tianto dianggap telah memenuhi syarat dan mengikuti aturan yang ada. Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) Polri, terdapat pengecekan secara berkala bagi anggota yang memegang senjata.

“Tiap semester itu ada pemeriksaan. Satu semester itu satu tahun sekali. Kalau dia masih memegang senjata, ya berarti memenuhi syarat itu,” tutur Dedi.