Kasus HRS di Megamendung, Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro

Pemeriksaan HRS terkait Megamendung itu bakal dilakukan penyidik Polda Jabar di Polda Metro.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12) pagi/Foto dok Humas Polri.

Polda Jawa Barat (Jabar) akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi memastikan, kasus HRS yang diusutnya itu masih terus berjalan meski pendiri Front Pembela Islam (FPI) itu tengah menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

"Kasusnya jalan terus. Besok Senin (14/12) penyidik Polda Jabar kordinasi dengan Polda Metro Jaya," kata Patoppoi di Bandung, Jabar, Minggu (13/12).

Menurut dia, pemeriksaan HRS terkait Megamendung itu bakal dilakukan penyidik Polda Jabar di Polda Metro. "Rencananya pemeriksaan HRS sebagai saksi kasus Megamendung dilaksanakan di Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelum ditahan di Polda Metro Jaya, penyidik Polda Jabar awalnya menjadwalkan HRS  untuk diperiksa pada Senin (14/12) di Polda Jawa Barat.