Usut kasus infrastruktur, KPK panggil kadisdik Kutai Timur

Dalam kasus tersebut, dua kontraktor yakni Aditya Maharani serta Deky Aryanto juga terseret.

Ilustrasi. Foto Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur Roma Malau. Roma bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur 2019-2020.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka M (Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur, Musyaffa)," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/10).

Dalam kasus tersebut, dua kontraktor, yakni Aditya Maharani serta Deky Aryanto juga terseret. Berkas kedua tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (14/9).

Pada perkaranya, Aditya dan Deky ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada tersangka lain, yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih, yang juga merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, Kepala Bapenda Musyaffa, Kepala BPKAD Suriansyah dan Kepala Dinas PU Aswandini.

Praktik lancung mereka bermula ketika Aditya menggarap enam proyek di Dinas PU Kabupaten Kutai Timur. Yakni, pembangunan embung Desa Maloy senilai Rp8,3 miliar dan pembangunan Rutan Polres Kutai Timur senilai Rp1,7 miliar.