Usut kasus mafia hukum, KPK panggil anak eks Sekretaris MA

Rizqi Aulia Rahmi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto.

Eks Sekretaris MA Nurhadi saat hendak menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta (11/06/2018). Foto Antara/Reno Esnir

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil anak kandung eks Sekretaris Mahkamah Agung alias MA Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Ia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap penanganan perkara di MA pada 2011 hingga 2016.

"Yang bersangkutan, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/4).

Ini merupakan kali pertama Rizqi dipanggil penyidik. Belum diketahui apa yang akan menjadi fokus pemeriksaan terhadap Rizqi. Namun, KPK memang tengah fokus memanggil sanak keluarga Nurhadi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Terakhir penyidik memanggil istri Nurhadi, Tin Zuraida, pada Selasa (11/2). Namun dia mangkir tanpa memberikan keterangan kepada KPK.

Selain Rizqi, KPK juga memanggil seorang wiraswasta bernama Tania Clarissa Irawan, dan seorang karyawan swasta bernama Albert Christian Kairupan. Keduanya, juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Hiendra hari ini.