Usut suap makelar kasus, KPK panggil Sekretaris MA

Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara pada 2011 hingga 2016.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (18/12).

Selain Achmad, penyidik juga memanggil tiga saksi lain, yakni Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Saroni Soegiarto dan Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan.

Kemudian Direktur Utama PT Dian Fortuna Ersindo Renny Susetyo Wardhani. Mereka juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Selain merampungkan berkas penyidikan Hiendra, penyidik juga memeriksa seorang saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Nurhadi, bekas Sekretaris MA. Saksi tersebut adalah Kepala Biro Hukum PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Gunadi A Genta.